Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

Cinta Tak Harus Nikah Muda

Gambar
karena pernikahan bukanlah persoalan kecil dan sepela, tapi merupakan persoalan penting dan besar. Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjajian yang kokoh dan suci (mitsaqon gholidzo). Ikatan pernikahan itu tidak main-main, karena itu adalah janji suci dan sebagai pertanggung jawaban kita kepada Allah. Masa muda waktu yang pas untuk banyak belajar, belajar, dan belajar !. Teruslah belajar dan perbanyak berdoa. Jodoh tidaklah kemana. Yang harus di ingat berumah tangga, bukan hanya selalu bahagia karena bukan syuga. Juga tak melulu isinya petaka karena bukan neraka. Sebenarnya, dalam fikih atau hukum Islam tidak ada batasan minimal usia pernikahan. Jumhur atau mayoritas ulama mengatakan bahwa wali atau orang tua boleh menikahkan anak perempuannya dalam usia berapapun. Tapi kita hidup bukan hanya soal fikih tapi juga harus ingat akan pertimbangan maslahat dsb. Menikahlah di usia 25 untuk laki-laki dan 21 untuk perempuan. Oleh : Abdul Wahab, Mustasyar IJNU.

Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dan Manfaatnya Menurut Islam ?

Gambar
Sahabat lampu islam, Satu hal yang sebenarnya sederhana, namun tidak banyak muslimin mengetahuinya, bahkan enggan menanyakan, padahal hal ini ternyata merupakan sunah Rasulullah SAW yaitu Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam. seperti yang di kutip majalah ummi online, ternyata mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra: “Fitrah ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, dan mencabut bulu kemaluan.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257). Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Islam mengajarkan agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin, demikian menurut Prof. Abdul Jawwat Khalaf dalam bukunya yang berjudul Syi’ru wa-ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami. Karena hal ini bukan tanpa alasan, karena ternyata ada banyak manfaat dari anjuran Nabi ini, yang paling utama persoalan kebersihan dan kesehatan. Para ulama sepakat jika mencukur bulu kemaluan adalah hukumnya sunah. Namun mereka masih berselisih pandang, apakah