Pelanggaran Ilmuan Barat Terhadap Hak Intelektual Ilmuan Muslim
Menghormati Kekayaan Intelektual Dalam Peradaban Islam Islam datang sebagai cahaya untuk dunia. Dengan Islam peradaban manusia menjadi tinggi. Prinsip amanah dan kejujuran dijunjung. Dan hak orang lain tidak dilanggar. Di masa-masa kegelapan, manusia hidup tanpa nilai dan akhlak. Tak ada penghormatan terhadap penemuan dan hak cipta. Sehingga orang-orang bisa mengklaim karya orang lain demi mendapatkan materi dan ketenaran. Berbicara tentang kekayaan intelektual, ulama dan ilmuan muslim adalah orang-orang yang banyak dizalimi dalam hal ini. Penemuan mereka dicuri. Hasil karya dan temuan mereka diklaim, dikaitkan dengan ilmuan Barat yang lahir puluhan bahkan ratusan tahun setelah mereka. Di antara contohnya adalah: Temuan Ibnu Nafis Tentang Sirkulasi Darah Alauddin Abu al-Hasan Ali bin Abi Hazm al-Qarshi al-Dimasyqi atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Nafis adalah seorang dokter Arab. Ia merupakan orang pertama yang menggambarkan sirkulasi darah pulmonal. Hal ini ia catat dalam bukunya S