Bagaimana Membersihkan Najis Ompol di Kasur?
Jika anak ngompol di kasur, bagamana cara membersikannya?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,
Ada seorang badui yang datang ke kota Madinah, dan langsung masuk masjid nabawi, lalu kencing di dalam masjid. Para sahabat semua marah kepada orang ini, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah mereka untuk memarahinya dan mennyuruh mereka untuk membiarkannya,
فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ ، فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ
Setelah selesai kencing, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan untuk dibawakan seember air, lalu beliau siramkan ke bagian yang terkena kencing. (HR. Ahmad 12082 dan Bukhari 221)
Ketika air kencing di dalam masjid itu disiram, kita bisa memahami najis kencingnya akan turun ke bawah, meresap ke dalam tanah. Selenjutnya tanah yang ada di permukaannya dinilai suci, dan bisa digunakan untuk shalat jamaah. artinya, najis yang ada di bawah, tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Tanah itu tidak mungkin dicuplik, kemudian diganti tanah yang baru.
Dan kepentingan kita adalah permukaan tanah. Karena kita shalat di permukaan tanah, bukan di bawah tanah. sehingga cukup dengan disiram, permukaan tanah menjadi suci.
Najis Ompol di Kasur
Umumnya kasur di tempat kita ketika digunakan minimal ada 2 lapisan: Sprei dan kasurnya. Untuk sprei, bisa kita ambil dan dicuci bagian yang terkena najis.
Sementara untuk kasur, apa yang harus dilakukan?
Najis yang mengenai kasur, akan meresap ke dalam kasur. Karena kepentingan kita adalah permukaan kasur, maka bagian permukaan harus kita pastikan bersih dan suci. Bisa dengan cara disiram kemudian diusap dengan lap, hingga najis di permukaan kasur hilang.
Untuk meringankan najis di kasur, kita bisa jemur di terik matahari, agar sebagian najis menguap.
Jika permukaan kasur telah suci, kita bisa pasang sprei pengganti, sehingga kita pastikan najisnya tidak akan mengenai pakaian kita ketika digunakan untuk tidur. Meskipun bisa jadi masih ada najis yang mengendap di dalam kasur.
Sekali lagi, karena kepentingan kita adalah permukaan kasur, sehingga kita perlu memastikan najis itu tidak melekat di pakaian kita ketika digunakan beristirahat.
Wallahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Sumber: https://konsultasisyariah.com